15 Golongan Masyarakat yang Mendapatkan Layanan Angkutan Massal Gratis

1 month ago 13
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
15 Golongan Masyarakat yang Mendapatkan Layanan Angkutan Massal Gratis 15 Golongan yang Mendapatkan Layanan Angkutan Massal Gratis(Antara)

Pada akhir 2025, Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 yang memberikan layanan angkutan massal gratis kepada 15 golongan masyarakat di Jakarta. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta, khususnya bagi mereka yang termasuk dalam golongan yang membutuhkan.

Pergub ini diharapkan dapat mengurangi beban transportasi dan mendorong peningkatan mobilitas masyarakat dengan cara yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

15 Golongan yang Mendapatkan Layanan Angkutan Massal Gratis

Pergub Nomor 33 Tahun 2025 mengidentifikasi 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan angkutan massal gratis. Berikut adalah golongan-golongan tersebut:

  1. Peserta Didik Pemegang Kartu Jakarta Pintar mPlus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

    Siswa dan mahasiswa yang memegang kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul berhak mendapatkan layanan transportasi tanpa biaya sebagai bagian dari program pemerintah untuk mendukung pendidikan.

  2. Penerima Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Anak

    Anak-anak yang termasuk dalam penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar juga mendapatkan fasilitas angkutan massal gratis sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas bagi keluarga kurang mampu.

  3. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa

    Penghuni rumah susun sederhana sewa, yang umumnya berasal dari kalangan berpenghasilan rendah, juga mendapatkan kemudahan transportasi tanpa biaya tambahan.

  4. Tim Penggerak PKK dan Kelompok PKK

    Para anggota Tim Penggerak PKK serta kelompok PKK yang aktif dalam kegiatan sosial berhak menikmati layanan angkutan massal secara gratis.

  5. PJLP dan Pegawai Non-ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

    Para Pegawai Jasa Lainnya (PJLP) dan pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga termasuk dalam daftar penerima layanan angkutan massal gratis ini.

  6. ASN dan Pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta

    Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif serta pensiunan PNS yang berasal dari DKI Jakarta dapat menikmati layanan angkutan massal tanpa biaya tambahan.

  7. Penyandang Disabilitas

    Penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan ini. Mereka berhak atas transportasi yang lebih mudah diakses dan gratis.

  8. Penduduk Lanjut Usia

    Para warga lanjut usia, yang sering kali menghadapi kesulitan dalam mobilitas, juga dapat menikmati layanan angkutan massal tanpa biaya.

  9. Veteran Republik Indonesia

    Para veteran yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia dihargai dengan fasilitas transportasi gratis.

  10. Karyawan Swasta Pemegang Kartu Pekerja Jakarta

    Karyawan sektor swasta yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta berhak mendapatkan layanan angkutan massal gratis sebagai bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja.

  11. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini

    Guru dan tenaga kependidikan yang mengajar pada pendidikan anak usia dini (PAUD) juga termasuk dalam golongan yang berhak menikmati fasilitas transportasi tanpa biaya.

  12. Penjaga Rumah Ibadah

    Penjaga rumah ibadah yang melayani masyarakat di berbagai tempat ibadah juga diberi kemudahan dalam transportasi sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam menjaga kelancaran aktivitas keagamaan.

  13. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

    Warga yang tinggal di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, bagian dari DKI Jakarta, juga diberikan akses angkutan massal secara gratis untuk mendukung mobilitas mereka.

  14. Juru Pemantau Jentik, Pengurus Karang Taruna, Dasawisma, atau Pengurus Pos Pelayanan Terpadu

    Individu yang aktif dalam kegiatan sosial seperti pemantauan jentik, pengurus Karang Taruna, dan pengurus pos pelayanan terpadu mendapat fasilitas transportasi untuk mendukung tugas mereka dalam melayani masyarakat.

  15. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

    Anggota TNI dan POLRI yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta juga berhak mendapatkan layanan angkutan massal gratis sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.

Tujuan dan Manfaat Kebijakan

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses transportasi kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, serta meningkatkan kualitas hidup mereka. Beberapa manfaat utama dari kebijakan ini antara lain:

  • Meningkatkan Aksesibilitas: Dengan adanya layanan angkutan massal gratis, diharapkan kelompok masyarakat yang sebelumnya kesulitan dalam mengakses transportasi dapat lebih mudah bergerak, baik untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, atau aktivitas sosial lainnya.
  • Meringankan Beban Ekonomi: Biaya transportasi seringkali menjadi beban tambahan bagi keluarga dengan pendapatan terbatas. Kebijakan ini membantu meringankan beban tersebut, terutama bagi golongan yang membutuhkan.
  • Mendorong Penggunaan Transportasi Umum: Diharapkan dengan adanya fasilitas transportasi gratis, lebih banyak orang akan beralih ke angkutan massal, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara di DKI Jakarta.
  • Penghargaan untuk Kelompok Tertentu: Kebijakan ini juga memberikan penghargaan kepada berbagai golongan yang berperan aktif dalam pembangunan sosial dan kemanusiaan, seperti tenaga pendidik, penyandang disabilitas, hingga anggota TNI dan POLRI.

Kesimpulan

Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025 ini merupakan langkah progresif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan kota yang lebih inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat.

Dengan memberikan akses layanan angkutan massal gratis kepada 15 golongan tertentu, Jakarta menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup warganya, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan. Diharapkan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta. (Ant/Media Indonesia/Z-10)

Read Entire Article