20 Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK Melaju ke Babak Terakhir

3 days ago 4
ARTICLE AD BOX
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Jumlah calon pimpinan dan pengawas lembaga antirasuah semakin meruncing. Panitia Seleksi (Pansel) telah merampungkan pekerjaannya dan menyerahkan 10 nama Calon Pimpinan dan 10 nama Calon Dewan Pengawas KPK ke Presiden Jokowi.

20 nama yang diserahkan itu merupakan mereka yang lolos dalam seleksi terakhir di tahap Pansel KPK yakni wawancara dan tes kesehatan.

Selanjutnya, Jokowi akan menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR RI untuk menjalani fit and proper test. DPR akan memilih masing-masing lima nama untuk menjadi Komisioner dan Dewas KPK 2024-2029.

"Nanti Bapak Presiden serahkan ke DPR, nanti Komisi III DPR akan memilih 5," jelas Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh beberapa waktu lalu.

Cara Pansel Menentukan 20 Nama

Pansel Capim dan Dewas KPK berfoto bersama usai menyerahkan nama-nama ke Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2024). Foto: Dok. Setpres RI

Wakil Ketua Pansel, Arief Satria, mengungkapkan kriteria utama yang digunakan dalam menentukan para calon terpilih.

"Satu integritas, dua kapabilitas, tiga adalah akseptabilitas. Jadi reputasi dan kemudian kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kami menentukan," kata Arief, kemarin.

Proses penetapan kriteria tersebut tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel, tetapi juga melibatkan masukan dari berbagai kalangan. Mulai dari akademisi, pebisnis, hingga organisasi masyarakat sipil (CSO), semuanya diundang untuk memberikan pandangan mengenai sosok ideal yang diperlukan untuk memimpin KPK dan menjadi Dewan Pengawas.

"Dan itu merupakan bagian dari upaya kita untuk menampung aspirasi, kira-kira sosok seperti apa yang diperlukan untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK dan cadewas," ucap dia.

Pansel juga memperhatikan rekam jejak para calon melalui masukan dari berbagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menilai. Menurut Arief, masukan dari masyarakat juga menjadi salah satu komponen penting yang tidak diabaikan dalam proses seleksi.

Agus Joko Pramono adalah mantan Wakil Ketua BPK. Ia pernah menjabat Anggota III (2013-2014) dan Anggota II BPK (2014-2018).

Pendidikan formal yang dijalaninya diawali dari STAN dan dilanjutkan dengan pendidikan Magister Akuntansi di UGM. Ia pun menempuh pendidikan Doktoral Ilmu Pemerintahan Unpad.

Ahmad Alamsyah Saragih pernah menjadi Pimpinan Ombudsman RI serta Ketua Komisi Informasi Publik (KIP). Tokoh yang berlatar ekonom ini juga disebut pernah berkiprah di lembaga nonpemerintah.

Djoko Poerwanto merupakan pejabat Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) alias jenderal bintang 2. Saat ini, dia menjabat Kapolda Kalteng.

Sebelumnya, dia pernah menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lalu Kapolda NTB.

Fitroh Rohcahyanto merupakan seorang jaksa. Ia pernah lama bertugas di KPK, selaku jaksa penuntut umum hingga kemudian menjadi Direktur Penuntutan KPK. Pada Februari 2023, ia dikembalikan ke Kejaksaan Agung.