Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi resmi meluncurkan aplikasi Kalkulator Hijau. Melalui aplikasi ini, pelaku usaha bisa menghitung emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menggunakan smartphone.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengatakan keberadaan kalkulator hijau akan menjadi early warning kepada sektor keuangan dan industri keuangan.
“Kalkulator hijau ini adalah upaya kita memfasilitasi industri, baik itu korporasi non-keuangan maupun industri keuangan di dalam menghitung seberapa hijaunya aktivitas ekonomi mereka,” kata Juda dalam Peluncuran Aplikasi Kalkulator Hijau dan Buku KSK No. 43 di Kantor Pusat BI, Rabu (2/10).
Adapun, BI memiliki kewenangan dalam pengaturan dan pengembangan keuangan berkelanjutan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pasal 35B. Sejalan dengan hal tersebut, BI bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengembangkan Kalkulator Hijau mendukung orkestrasi nasional dalam upaya transisi menuju ekonomi hijau.
Juda melanjutkan, kehadiran kalkulator penghitung karbon ini memiliki sejumlah peran penting. Pertama, dapat bermanfaat untuk memantau tingkat kehijauan aktivitas ekonomi dan tingkat keberhasilan transisi menuju ekonomi hijau.
Kedua, memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam pemenuhan kebutuhan pelaporan keberlanjutan (disclosure) yang diprasyaratkan oleh regulator dan pasar global. Ketiga, dengan demikian, Kalkulator Hijau dapat membuka akses lebih luas kepada investasi dan pendanaan hijau.
“Nanti punya implikasi apakah bank memberikan insentif untuk dalam arti memberikan kredit,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Kemenko Marves Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti, mengatakan aplikasi tersebut merupakan karya anak bangsa. Dia menyebut, aplikasi Kalkulator Hijau akan terus dikembangkan secara bertahap agar mencakup seluruh aktivitas penghasil emisi.
"Produk ini adalah produk anak bangsa, jadi kita tidak membeli produk, kita membuat produk. Sangat terbuka untuk pengembangannya ke versi-versi berikutnya yang lebih maju lagi," kata dia.
Adapun Ruang lingkup Kalkulator Hijau meliputi sumber penambah emisi serta sumber pengurang dan aktivitas penghindaran emisi mengacu pada SNI ISO 14064-1:2018.
Scope 1.a mencakup emisi dari mesin bakar tidak bergerak seperti genset, pemanas air, kompor. Kemudian Scope 1.b mencakup emisi dari mesin bakar bergerak seperti mobil, motor, dan kendaraan lainnya.
Sementara itu, Scope 2 golongan untuk emisi dari pemakaian listrik yang berasal dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Ke depan, pengembangan Kalkulator Hijau akan diperluas secara bertahap agar mencakup seluruh aktivitas penghasil emisi (perluasan scope 1 dan 2, serta penambahan scope 3).