TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 34 merek kosmetik dan skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan rutin BPOM terhadap kosmetik di peredaran selama periode April—Juni (triwulan II) 2025.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan berbagai produsen ini ditemukan di berbagai platform media sosial dan e-commerce. Ia memaparkan sebagian besar merek yang ditarik itu masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 28 item. Sementara itu, 2 item temuan merupakan produk kosmetik lokal dan 4 item lainnya merupakan kosmetik impor.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article