Jakarta -
Pencairan dana KJP Plus tahap 1 akan dilakukan pada minggu kedua Juni 2024. Peserta didik dapat cek KJP tersebut secara online di kjp.jakarta.go.id.
Awalnya, dana tersebut akan dicairkan pada Mei 2024, akan tetapi mengalami keterlambatan. Hal tersebut dijelaskan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Dikutip detikINET dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, sebanyak 460.143 peserta didik akan menjadi penerima dana KJP Plus pada bulan Mei dan Juni 2024. Maka dari itu, siswa perlu mengetahui cara mengecek KJP 2024 secara online melalui situs resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek KJP Juni 2024 di kjp.jakarta.go.id
- Buka laman resmi KJP di kjp.jakarta.go.id
- Lalu, pilih layanan 'Periksa Status Penerimaan KJP' di bagian 'pencarian'
- Kemudian, masukkan NIK KTP orang tua penerima KJP Plus Juni 2024
- Selanjutnya, klik 'Tahun' dan pilih salah satu tahun yang ada
- Berikutnya, klik 'Tahap' dan pilih salah satu tahap yang ada
- Terakhir, kamu tinggal mengklik 'cek' dan data penerima KJP Plus Juni 2024 akan muncul.
Jumlah Dana Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024
Selain cara mengecek penerima dana KJP Plus, tentunya juga perlu mengetahui jumlah dana bantuan yang diberikan oleh KJP Plus 2024. Adapun besaran dana bantuannya berbeda-beda berdasarkan tingkat pendidikan.
Dilansir dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut ini adalah jumlah dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2024.
Sekolah Dasar (SD/MI)
Berikut adalah rincian bantuan yang diterima oleh siswa dari sekolah dasar atau madrasah negeri:
- Biaya rutin per bulan: Rp. 135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp. 115.000
Adapun jika siswa menempuh pendidikan di sekolah swasta maka akan mendapatkan tambahan bantuan SPP sebesar Rp. 130.000 per bulan.
Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs)
Berikut adalah rincian bantuan yang diterima oleh siswa dari sekolah menengah pertama atau madrasah negeri:
- Biaya rutin per bulan: Rp. 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp. 115.000
Jika siswa bersekolah di sekolah swasta maka akan mendapatkan tambahan bantuan SPP sebesar Rp. 170.000 per bulan.
Sekolah Menengah Atas (SMA/MA)
Di bawah ini adalah rincian besar dana bantuan yang akan diterima oleh siswa sekolah menengah atas atau madrasah negeri:
- Biaya rutin per bulan: Rp. 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp. 185.000
Untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta maka akan mendapatkan dana bantuan SPP sebesar Rp. 290.000 per bulan.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Untuk siswa dari sekolah menengah kejuruan akan mendapatkan besaran dana bantuan seperti berikut ini:
- Biaya rutin per bulan: Rp. 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp. 215.000
Tambahan dana bantuan SPP akan diberikan kepada siswa yang berasal dari sekolah swasta sebesar Rp. 240.000 per bulan.
PKBM
Adapun untuk PKBM, besaran dana bantuan KJP yang diterima peserta didik adalah sebagai berikut:
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp. 115.000
Itulah tadi cara untuk mengecek KJP Plus Tahap 1 Juni 2024 secara online melalui situs resmi KJP yaitu kjp.jakarta.go.id. Semoga informasi yang didapatkan bermanfaat!
*Artikel ini ditulis oleh Mohammad Frizki Pratama, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(fyk/afr)