ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pintar Kemenag ditujukan bagi guru dan pegawai yang berada di lingkungan Kementerian Agama. Begini cara registrasi dan login akun pintar Kemenag.
Apa Itu Pintar Kemenag?
Pintar Kemenag adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menyelenggarakan pelatihan online secara gratis. Aplikasi ini ditujukan bagi guru dan pegawai yang berada di lingkungan Kementerian Agama.
Seperti dilansir dari berbagai sumber, platform ini ditujukan untuk semua ASN (Aparatur Sipil Negara) Kementerian Agama di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian mereka melalui pelatihan yang tersedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Daftar Pintar Kemenag
Untuk bisa mengikuti pelatihan yang disediakan di Pintar Kemenag, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun. Proses pendaftaran akun di Pintar Kemenag cukup mudah dan dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah sederhana berikut ini:
1. Kunjungi situs resmi di https://pintar.kemenag.go.id/
2. Klik 'Buat Akun' atau langsung akses https://pintar.kemenag.go.id/register untuk membuka laman pendaftaran akun
3. Kemudian Anda bisa Isi Formulir Pendaftaran. Pilih jenis akun, apakah Anda ASN Kemenag atau Non ASN Kemenag. Lalu Unggah foto dengan ketentuan file jenis jpg, jpeg, atau png, dengan ukuran maksimal 2 MB. Foto harus formal dengan latar belakang merah. Pria disarankan mengenakan jas dan dasi hitam, sementara perempuan berhijab disarankan memakai hijab polos hitam atau gelap
4. Lalu Anda dapat mengisi semua bagian seperti isi NIP (untuk ASN) atau NIK (untuk Non ASN), nama lengkap, alamat email, dan membuat password
5. Centang kotak di depan 'Saya bukan robot' untuk verifikasi keamanan
6. Setelah semua informasi terisi dan diverifikasi, klik tombol 'Daftar'
7. Setelah berhasil mendaftar, halaman akan menampilkan laman login. Masukkan NIK atau NIP dan password yang telah dibuat saat buat akun untuk login
8. Setelah berhasil login, pengguna diwajibkan melengkapi profil. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar
9. Klik tombol 'simpan perubahan' setelah melengkapi profil. Jika ada data yang perlu diperbaiki, termasuk mengubah foto, pengguna dapat melakukan perbaikan melalui menu 'Profil' atau mengakses https://pintar.kemenag.go.id/profile
10. Setelah akun berhasil dibuat dan profil sudah dilengkapi, pengguna dapat langsung mendaftar untuk mengikuti pelatihan yang tersedia di Pintar Kemenag.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, guru dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama dapat dengan mudah mendaftar dan memanfaatkan pelatihan online yang disediakan.
Untuk melihat daftar pelatihan yang tersedia dan sedang berlangsung, pengguna dapat mengakses menu 'Pelatihan' di dalam aplikasi. Semoga bermanfaat!
*) Artikel ini ditulis oleh Fadhila Khairina Fachri, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(rns/fay)