PT DesktopIP Teknologi Indonesia (DesktopIP), perusahaan teknologi terdepan Indonesia meluncurkan platform Maritime Digital Infrastructure (MDI) dalam upaya mendorong transformasi digital nasional khususnya industri maritim.
Pengembangan platform infrastruktur digital maritim ini merupakan hasil kerjasama strategis DesktopIP dengan perusahaan galangan kapal nasional PT Maju Maritim Indonesia (MMI) untuk mewujudkan visi tanah air mencapai Industri 4.0 yang berdaulat dan mendorong Indonesia menjadi episentrum maritim dunia.
Peluncuran platform MDI diresmikan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko beserta Chief Executive Officer DesktopIP, Phidi Soepangkat dan Direktur PT Maju Maritim Indonesia, Dhany di galangan kapal PT MMI, Serang, Banten (1/10).
Baca juga : Inovasi Digitalisasi Industri Kemaritiman. PT BSML Terapkan ERP
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KSP Moeldoko menuturkan, kerja sama DesktopIP dan MMI bisa menjadi langkah awal transformasi industri maritim. "Saya sangat mengapresiasi kerjasama DesktopIP dan MMI dan ini bisa menjadi langkah awal untuk transformasi di industri maritim," ucap Moeldoko dikutip dari keterangan yang diterima pada Selasa (1/10).
Moeldoko pun mengingatkan bahwa penguatan teknologi Tanah Air merupakan suatu hal yang penting untuk mencapai kedaulatan digital. “Kita tidak sekedar punya teknologi digital, tapi kita harus punya kedaulatan digital. Artinya R&D harus diperkuat sehingga punya produk sendiri. Kebanyakan dari kita tidak paham dengan apa itu data storage, yang penting barangnya ada di rumah kita seolah barang di depan mata kita aman, namun aman itu hanya secara fisik. Tetapi datanya bisa tidak aman. Lebih baik, instrumennya ada di luar tetapi datanya ada di kita. Ini membangun mesin cloud-nya, itu yang jauh lebih penting,” ungkap Moeldoko.
Ia juga menyampaikan pentingnya menjadi pemain di negara sendiri untuk mencapai kedaulatan digital dan mengoptimalkan potensi Tanah Air. "Kita harus beralih dari captive market menjadi competitive. Kita harus memiliki keinginan memiliki global player, jangan jadi pemain tanah abang terus, tapi kita harus punya semangat yang kuat untuk jadi global player," sebutnya.
Baca juga : Penyederhanaan Informasi Cuaca Masih Jadi PR Keselamatan Maritim di Indonesia
Berdasarkan data yang dirilis oleh Grand View Research, Inc., nilai pangsa pasar sektor galangan kapal digital global menyentuh angka fantastis, menembus USD2,67 miliar atau sekitar Rp40,5 triliun pada tahun 2022. Nilai ini diproyeksikan akan terus tumbuh dengan CAGR sebesar 19,1% dari tahun 2023 hingga 2030. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan ¾ wilayah berupa lautan, kondisi geografis ini sangat menguntungkan Indonesia.
Meski demikian, digitalisasi sektor galangan kapal masih menghadapi berbagai tantangan. Direktur PT Maju Maritim Indonesia, Dhany menjelaskan bahwa pelaku industri dihadapkan dengan berbagai kendala seperti risiko gangguan saat integrasi teknologi, belum meratanya infrastruktur digital, nilai investasi tinggi, serta kurangnya pengembangan skill membuat pemanfaatan potensi digitalisasi industri ini belum maksimal.
Sementara itu, galangan kapal dinilai sebagai salah satu penyokong industri maritim mengingat perannya yang menyeluruh di industri ini, dimulai dari pembuatan kapal, perbaikan, hingga pemeliharaan kapal. "Peran ini juga menjadikan industri galangan kapal sebagai salah satu roda pendorong terwujudnya konsep Tol Laut yang dicetuskan oleh Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo," ujar Dhany.
Baca juga : Sengketa Laut China Selatan, Ketegangan dan Dinamika Geopolitik
Oleh karena itu, upaya meningkatkan transformasi digital di industri galangan kapal perlu dilakukan untuk memaksimalkan potensi geografis nasional.
“Platform digital memiliki peran sentral dalam memodernisasi ekosistem maritim yang lebih berkelanjutan. Di PT Maju Maritim Indonesia, kami melihat digitalisasi sebagai fondasi untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi dampak lingkungan, dan memperkuat daya saing nasional di sektor maritim," jelas Dhany.
Sementara itu, CEO DesktopIP, Phidi Soepangkat menuturkan, perkapalan merupakan pusat dari industri maritim dalam hal konstruksi kapal dan inovasi. "Dapat dikatakan bahwa titik awal dari industri maritim adalah pembangunan kapal. Sama halnya dengan digital transformasi, pondasi dari industri 4.0 adalah Cloud Computing," bebernya.
Baca juga : Kekayaan Laut Kanada: Mengungkap Potensi Negara Maritim Terbesar di Dunia
Peluncuran platform karya anak bangsa ini juga diklaim menandai babak baru bagi industri maritim tanah air. MDI diharapkan dapat membantu industri galangan kapal mencapai efisiensi dan efektivitas, menciptakan keamanan data, serta membantu para pelaku industri untuk mengadopsi teknologi terkini dengan nilai investasi yang lebih terjangkau.
“MDI merupakan infrastruktur digital buatan anak bangsa yang dikembangkan dari teknologi yang memperoleh skor TKDN mencapai lebih dari 80%. Platform ini juga memungkinkan perusahaan mengubah mekanisme Capital Expense (Capex) menjadi Operating Expense (Opex) sehingga dapat menjawab tantangan investasi,” tandas Phidi.
Phidi menilai, kehadiran platform MDI menjadi bukti nyata bahwa Indonesia mampu secara mandiri menciptakan teknologi mutakhir. “Melalui peluncuran MDI, kami juga berhasil mematahkan stigma global yang skeptis akan kemampuan Indonesia dalam mengembangkan teknologi terkini,” pungkasnya.
Upaya DesktopIP bersama MMI dalam mengembangkan teknologi ini diharapkan dapat mendorong Indonesia mencapai kedaulatan digital. “Sejatinya kedaulatan dapat tercapai apabila negara sudah memiliki kontrol penuh, baik dari sisi keamanan data, kontrol terhadap biaya, dan sebagainya. Hal ini hanya bisa dicapai ketika kita mengembangkan produk sendiri,” tegas CEO DesktopIP.
Ke depannya, Phidi mengungkapkan bahwa dalam konteks pembangunan kapal, DesktopIP dan MMI terus melakukan R&D untuk mengembangkan salah satu fitur masa depan yang dinamakan Digital Twin menuju Industry 5.0.
Phidi berharap teknologi ini akan mendapat dukungan penuh dari seluruh stakeholder, termasuk institusi pemerintah, private sector, komunitas, asosiasi, institusi pendidikan, serta masyarakat. (S-1)