PROYEK jembatan senilai Rp14,9 miliar yang membentang di atas aliran Sungai Bengawan Solo yang menghubungkan antara Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh dan Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, pada Senin malam (11/11) melengkung dan nyaris runtuh setelah diterjang luapan air sungai tersebut.
Proyek milik DPU Sragen itu saat ini masih dalam progres pengerjaan, dan hampir mencapai 80% dari kontrak kerja, yang harus dituntaskan hingga akhir 2024.
Namun karena terganggu cuaca ekstrim, dan ancaman bencana hidrometeorologi, progres proyek jembatan itu bisa saja terganggu. Sebelum diterjang luapan sungai Bengawan Solo, pada Februari lalu jembatan tersbeut juga mengalami gangguan yang sama.
Pantauan Media Indonesia, Selasa (12/11) kondisi bentangan jembatan baja yang masih dirangkai, telah melengkung. Perancah atau struktur sementara penyangga rangka jembatan yang belum selesai dirangkai, melengkung dan terancam runtuh, usai air Sungai Bengawan Solo meluap setelah wilayah hulu diguyur hujan deras .
Menurut Kepala Dinas PU Sragen Albert Pramono Soesanto, hujan lebat yang terjadi Senin (11/11) malam memunculkan dampak air sungai Bengawan Solo meluap dan menerjang perancah penahan bentangan jembatan.
"Ya ini resiko pekerjaan. Saya sudah mengingatkan sejak awal. Jika air sudah surut, pelaksana harus cepat menuntaskan progres, agar proyek senilai Rp14,9 miliar dapat selesai akhir tahun sesuai kontrak," tukas dia.
DPU Sragen, lanjut Albert, menolak memasukkan musibah itu sebagai bencana alam. Sebab kontraktor mestinya sudah memperhitungkan pekerjaan yang dilaksanakan bersinggungan dengan musim hujan. "Itu resiko menggarap proyek jembatan, saya tidak memasukkan dalam situasi kahar (force majeure/keadaan di luar kendali manusia akibat bencana alam)," imbuh dia.
Pada saat memulai pekerjaan mendirikan pilar jembatan Februari 2024 lalu, juga sempat roboh, disapu arus sungai yang sedang meluap.
Kabid Bina Marga DPU Sragen Aribowo Sulistyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bersama kontraktor pelaksana sudah melakukan peninjauan di lokasi, dan mencermati kerangka jembatan yang melengkung itu. "Ya masih menunggu aliran Bengawan Solo surut, guna menentukan langkah berikutnya, agar pekerjaan nanti bisa diselesaikan tepat waktu,” kata Aribowo.
Tentang hambatan pekerjaan ke depan, Ketua DPU Albert menambahkan, kontraktor harus lebih cermat, agar pekerjaan sisa tidak terganggu, dan proyek bisa selesai tepat waktu. "Ya mestinya sudah selesai 80%. Jika pekerjaan lanjutan usai gangguan ini molor, ya menjadi resiko. Yang jelas kalau tidak selesai, maka akan diberlakukan sanksi denda keterlambatan penyelesaian proyek," pungkas Albert. (N-2)