Fakta Baru Kasus PMI Asal Temanggung Disekap 21 Tahun di Malaysia

1 week ago 19
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Momen SN (47), PMI asal Temanggung yang disiksa majikannya selama 21 tahun dan tak digaji di Malaysia video call dengan keluarga. Foto: Dok. Istimewa

Kasus penyiksaan terhadap SN (47), pekerja migran asal Temanggung yang disekap dan tidak digaji selama lebih dari dua dekade di Malaysia, memunculkan keprihatinan publik. Tiga laporan dari Malaysia dan pemerintah Indonesia mengungkap detail siksaan, proses hukum terhadap pelaku, hingga langkah-langkah perlindungan yang diberikan kepada korban.

Saat ini, proses hukum terkait kasus penyiksaan SN telah berjalan. Bagaimana respons Indonesia dan Malaysia untuk memastikan keadilan bagi SN, berikut rangkumannya.

Polisi Malaysia Ungkap Bentuk Siksaan Selama 21 Tahun

Polisi Malaysia menyatakan SN mengalami penyiksaan berulang selama 21 tahun bekerja pada majikannya. Kasus ini terungkap setelah anak pelaku sendiri melapor ke polisi, membuka akses bagi aparat menemukan kondisi SN.

Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa SN mengalami kekerasan parah termasuk 'air panas dituang ke mulutnya, dadanya dicubit sampai infeksi, luka melepuh di kaki, dan mulutnya ditendang hingga giginya patah' Penangkapan majikan dilakukan pada 20 dan 23 Oktober setelah bukti-bukti kekerasan dikonfirmasi.

"Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari seorang laki-laki berusia 37 tahun yang menerima pesan WhatsApp dari saudara perempuannya bahwa terjadi sesuatu di rumah keluarga," kata Asisten Komisioner Kepolisian Distrik Serdang, Muhammad Farid Ahmad, dikutip dari News Straits Times, Sabtu (22/11).

Farid mengatakan, majikan perempuan ditangkap sekitar pukul 01.00 dini hari waktu setempat pada 20 Oktober, sementara majikan laki-laki ditangkap pada 23 Oktober.

Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 12 UU Antiperdagangan Orang dan Penyelundupan Migran (Atipsom) dan Pasal 326 KUHP karena secara sengaja menyebabkan penderitaan parah dengan menggunakan cara-cara berbahaya.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia Dato' Indera Hermono mengatakan SN masuk ke Malaysia pada 2004 dan bekerja di majikan yang sama selama 21 tahun.

“Dikurung enggak pernah keluar ke mana-mana, enggak pernah digaji, tidak berhubungan dengan keluarga, dan disiksa sampai bibirnya jadi sumbing karena disiram air panas hingga infeksi dan operasi. Gigi depan patah," kata Hermono.

Ia menegaskan bahwa korban kini diberi pendampingan hukum dan fasilitas perlindungan.

"Jadi betul-betul dia diperlakukan macam budak. Enggak digaji, makan sedapatnya, ada kekerasan fisik. Jadi kita tentu sudah sediakan lawyer, pertama untuk menuntut hak gaji selama 21 tahun, kemudian menuntut aspek pidana karena ada cacat fisik permanen. Kita tuntut kompensasi atas cacat fisik permanen. Kita juga minta majikan dikenakan pidana karena terjadi eksploitasi dan kekerasan," kata Hermono.

Pelaku Dijerat Pasal TPPO, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pasangan suami istri bernama Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud didakwa atas perdagangan orang dan eksploitasi terhadap SN. Dakwaan dibacakan di hadapan hakim Mohd Sabri Ismail.

Jaksa menyatakan bahwa pasangan itu “memperdagangkan korban dengan tujuan eksploitasi tenaga kerja melalui ancaman yang menyebabkan luka berat.” Mereka dijerat Pasal 13 UU Antiperdagangan Orang Malaysia serta Pasal 34 KUHP Malaysia, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Ilustrasi Pengadilan. Foto: Shutter Stock

Wakil Jaksa Penuntut Umum Nur 'Ayuni Jamri mengatakan,