Ismeth Abdullah dan Larasati Moriska Dilantik Jadi Anggota DPD RI Tertua-Termuda, Berapa Harta Kekayaannya?
Ismeth Abdullah dilantik menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029, Selasa (1/10). Hal ini menjadikannya menjadi anggota DPD RI tertua.
Saat ini Ismeth berusia 78 tahun. Dia lahir pada 29 September 1946 lalu. Ismeth Abdullah pernah menjadi Gubernur Kepulauan Riau pertama sejak didirikannya Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara anggota DPD termuda adalah Larasati Moriska. Ia merupakan anggota DPD RI terpilih dari Dapil Kalimantan Utara dengan usia 22 tahun saat pelantikan.
Ia merupakan putri dari Asni Hafid dan Nardi Aziz. Kedua orang tua Laras bukan orang sembarangan. Nardi adalah eks Ketua DPRD Nunukan dan Asni eks anggota DPD (senator) dari Kaltara.
Ini baru pertama kali dalam sejarah Kaltara memiliki anak muda yang terpilih sebagai anggota DPD RI termuda se-Indonesia dan diberi kesempatan sebagai pimpinan sementara baik di DPD RI maupun di MPR RI di usia 22 tahun.
Lantas, berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Ismeth Abdullah dan Larasati Moriska?
Harta Kekayaan Ismeth Abdullah
Merujuk situs LHKPN KPK, Ismeth Abdullah terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 3 September 2024. Laporan itu merupakan laporan khusus sebagai calon penyelenggara negara.
Dalam laporan tersebut, Ismeth memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.209.370.000. Berikut rinciannya:
Harta Kekayaan Larasati Moriska
Sementara itu, Larasati Moriska selaku anggota DPD RI termuda tercatat hanya memiliki satu laporan harta kekayaan. Mengutip dari situs LHKPN KPK, Larasati melaporkan harta kekayaannya pada 3 September 2024 sebagai laporan khusus calon penyelenggara negara.
Dalam laporan tersebut, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp242.750.000. Hanya berupa dua bidang tanah serta kas dan setara kas. Berikut rinciannya: