Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mengalami kekurangan sekitar 900 ribu kantong darah setiap tahunnya. Padahal, kebutuhan darah di Tanah Air mencapai 5,6 juta kantong.
Data ini disampaikan Direktur Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Yanti Herman. Menurutnya, peningkatan ketersediaan darah bisa dilakukan dengan berbagai upaya. Salah satunya dengan mengatur letak Unit Pengelola Darah (UPD) terutama di rumah sakit.
“Kita inginnya, UPD-UPD yang ada di rumah sakit itu (letaknya) jangan di dalam untuk pengambilan darahnya, di luar. Karena yang datang (untuk donor) adalah orang sehat,” kata Yanti kepada Health Liputan6.com dalam acara donor darah bersama Diastika Biotekindo di Jakarta Timur, Kamis (18/9/202...