ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029 akan dilantik di Gedung Parlemen Nusantara, Jakarta, Selasa (1/10).
“Tanggal 1 Oktober 2024 para calon anggota DPR RI hasil Pemilu tahun 2024 akan mengucapkan sumpah janji di hadapan sidang paripurna Dewan untuk memulai tugas anggota DPR untuk 5 tahun ke depan," papar Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dari data yang diterima Media Indonesia, berikut anggota dewan yang tertua dan termuda di periode 2024-2029.
Baca juga : Lantik Pengurus 2023-2027, IAS Berkomitmen Jaga Prestasi Smandel
Anggota
1. H. ZULFIKAR ACHMAD dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun, 4 Bulan, 15 Hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat tertua;
2. ANNISA M.A. MAHESA dari Partai Gerakan Indonesia Raya Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun, 2 Bulan, 15 Hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat termuda;
3. Drs. ISMETH ABDULLAH dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun, 0 Bulan, 2 Hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah tertua; dan
4. LARASATI MORISKA dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun, 8 Bulan, 0 Hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat termuda.
(P-5)