Sidang pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi(Antara Foto)
KETUA Komisi Reformasi Polri sekaligus pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menilai, polemik terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru seharusnya diselesaikan melalui mekanisme konstitusional atau uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu.
Ia menyebut perubahan KUHAP adalah capaian sejarah yang harus disikapi dengan kesiapan, bukan kegaduhan politik. Jimly menilai pengesahan KUHAP setelah puluhan tahun terbengkalai merupakan langkah penting pembaruan hukum nasional.
"Kita harus syukuri KUHAP sudah ditetapkan dan mulai akan berlaku tahun depan. Ini sejarah, usaha untuk memperbarui KUHAP kan sejak tahun 1963, baru berhasil sekarang," ujarnya kepada pewarta di Jakarta, Selasa (25/11).
Menurutnya, KUHAP baru membawa filosofi berbeda, terutama melalui penguatan prinsip restorative justice. Ia menyebut pendekatan peradilan yang memulihkan lebih selaras dengan karakter negara hukum Indonesia.
Menanggapi kritik masyarakat sipil yang menilai KUHAP justru dapat memperkecil peluang reformasi Polri, Jimly meminta agar keberatan tersebut dibawa ke jalur yang tepat. "Kalau ada yang abuse gitu, segera aja ajukan ke MK. Tidak usah nunggu 30 hari, tidak usah nunggu ditandatangani oleh presiden," kata dia.
Jimly juga menolak dorongan agar Presiden menerbitkan Perppu untuk menghapus pasal-pasal yang dianggap bermasalah. Ia mengingatkan bahwa Perppu bukan instrumen yang bisa dipakai demi memenuhi tuntutan kelompok tertentu.
Ia menekankan, setelah disahkan DPR, KUHAP secara material sudah final berdasarkan UUD 1945. Karena itu, uji materi dapat segera diajukan tanpa menunggu proses administratif.
Jimly pun mendorong Mahkamah Konstitusi membangun tradisi baru, yakni mendahulukan pengujian undang-undang yang sudah diketok palu, bahkan sebelum diundangkan secara formal, guna mencegah potensi dampak negatif di masyarakat.
“MK pun harus membangun tradisi bahwa tidak usah nunggu diundangkan dulu pakai nomor baru diuji. Jadi rancangan undang-undang yang sudah ketok palu itu sudah final secara material, daripada nanti menimbulkan korban, segera aja diuji, minta prioritas sidang cepat. Jangan Perppu dong," pungkas Jimly. (H-4)

3 days ago
3

























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352887/original/013654100_1758144467-AP25260720491829.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4757356/original/067911600_1709187898-20240229-Bayi_Tahun_Kabisat-HER_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3380737/original/042829200_1613651275-20210218-Pelatihan-Memandikan-Bayi-bagi-Ibu-Baru-herman-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5365763/original/083910100_1759205804-forummmz.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5363907/original/014665300_1758988648-000_76Y74T9.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366602/original/044891100_1759247254-Ringkasan_Fitur_Baru_Live_Photos_WhatsApp.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5368069/original/029796200_1759335348-IMG_20251001_174918_465.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365457/original/065733600_1759191676-ZZZ_Lucia_Combat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5361596/original/000746300_1758788384-eliano.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5363054/original/028232900_1758880182-Hipcon.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365460/original/007445600_1759192162-Zenless_Zone_Zero_versi_23_01_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325970/original/059384700_1756056711-000_72CF2LG.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366659/original/028321500_1759267918-Bayern-1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365512/original/026460700_1759199262-KISCC_2025.jpg)