Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak tersebut untuk mendukung pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur perkeretaapian di wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, kualitas, dan kelancaran operasional layanan kereta api.
Setiap harinya di wilayah KAI Daop 1 Jakarta beroperasi 1.636 perjalanan KA, yang terdiri dari 128 KA Jarak Jauh, 1.048 Commuter Line, 50 KA Barang, 32 KA Lokal, 82 KA Bandara, 308 KA Dinas Lok / Rangkaian dan 8 KLB Dinas.
“Penandatanganan kontrak ini adalah bagian dari komitmen KAI dalam memastikan bahwa prasarana perkeretaapian di Indonesia khususnya wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta tetap terawat dengan baik dan dapat dioperasikan dengan aman serta efisien," ujar Anne dalam keterangannya, Minggu (10/11).
Anne menjelaskan, KAI berkomitmen untuk menyediakan prasarana yang andal dengan melibatkan personel yang tersertifikasi sesuai ketentuan guna mendukung kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api.
“Semua petugas yang terlibat dalam perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan melalui sertifikasi yang sesuai, sehingga memastikan bahwa semua proses perawatan dan pengoperasian dapat dilakukan dengan aman dan sesuai prosedur,” jelasnya.
Menurut Anne, KAI menjalankan kegiatan perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), sehingga pengoperasian kereta api dapat berjalan secara optimal dan aman dengan dukungan prasarana andal.
“KAI berkomitmen melakukan pemeriksaan serta melakukan perawatan prasarana perkeretaapian secara berkala guna memastikan seluruh fasilitas yang diperlukan untuk pengoperasian kereta api tetap dalam kondisi yang laik operasi," tambahnya.