BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan hal yang paling ditunggu para buruh dan pekerja. Banyak yang bertanya mengenai kapan BSU cair? Apakah akan ada pencairan BSU lagi?
Program ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat untuk mendukung pemulihan ekonomi. BSU sendiri disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia, maupun PT Pos Indonesia.
Dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id, setiap pekerja yang berhak menerima BSU akan memperoleh bantuan senilai Rp600.000. Jumlah tersebut merupakan akumulasi subsidi untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan besaran Rp300.000 per bulan.
Pencairan BSU 2025 disalurkan melalui Bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan BSI. Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank tersebut, penyaluran tetap dapat dilakukan melalui Kantor Pos.
Skema ini dirancang agar seluruh penerima, baik yang memiliki rekening maupun tidak, tetap bisa mendapatkan haknya. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memastikan distribusi bantuan berjalan lebih merata dan menjangkau seluruh daerah di Indonesia.
Kapan BSU cair? Sepanjang Juni–Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan BSU sebesar Rp10,72 triliun. Bantuan tersebut diberikan kepada sekitar 565 ribu guru honorer serta 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Sampai dengan Juli 2025, penyaluran BSU telah mencapai sekitar 86,71%. Proses verifikasi ulang membuat sebagian calon penerima terhenti karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Meski Menaker menegaskan pencairan hanya dilakukan sekali, sejumlah informasi terbaru menyebut ada kemungkinan program ini dilanjutkan pada kuartal III dan IV 2025.
Pemerintah menyiapkan stimulus senilai Rp10,8 triliun pada kuartal III 2025 untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Namun, kelanjutan pencairan BSU di kuartal III dan IV 2025 masih dalam tahap kajian Kemenkeu, terutama terkait efektivitas serta tujuan menjaga konsumsi masyarakat menjelang akhir tahun.
Jadi, kapan BSU cair? Belum ada informasi apakah BSU akan cair kembali. Pastikan pekerja selalu mengecek laman resmi status penerimaan melalui portal resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Pospay. (Umi)