Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, meminta maaf atas peristiwa salah tangkap terhadap Ketua NasDem Sumut, Iskandar ST, pada Rabu lalu.
Whisnu mengatakan keempat anggota kepolisian yang menjadi pelaku aksi salah tangkap sudah ditindak tegas oleh Propam Polda Sumut.
"Itu sudah kita sampaikan bahwa permohonan maaf dari kami, tentunya saya selalu Kapolda minta maaf atas tindakan anggota kami. Dan kami juga lakukan tindakan tegas, kira-kira sudah kita proses oleh Bidpropam," kata Whisnu Universitas Negeri Medan, Sabtu (18/10).
Whisnu menjelaskan, bahwa pelanggaran kode etik yang dilakukan ke empat personel dari Polrestabes Medan masih didalami. Ia juga menolak membeberkan langsung keempat anggota polisi pelaku aksi salah tangkap.
"Ini lagi didalami oleh Propam. Nanti (identitas) kita sampaikan sama Kabid Humas," jelas.
Adapun Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebut keempat orang itu sedang menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut sejak Jumat (17/10) kemarin.
"Iya sudah di Patsus. Informasi dari semalam ya (di-patsuskan)," kata Ferry Sabtu (18/10).
Terkait identitas Ferry masih belum mengungkapnya. Dia hanya menjelaskan keempatnya merupakan penyidik di Polrestabes Medan.
"Kalau itu nanti dijelaskan lagi, karena Kabid Propam baru menyampaikan kepada saya baru di-patsus. Untuk hasil pemeriksaannya, bisa dikasih tahu besok," ujarnya.
Ditangkap di Dalam Pesawat
Aksi salah tangkap itu terjadi saat Iskandar sudah berada di dalam pesawat Garuda GA193 tujuan Jakarta Rabu lalu. Terkait insiden ini, Iskandar melayangkan somasi terbuka.
Dia meminta agar polisi yang bertugas saat kejadian dan pihak-pihak terkait meminta maaf secara terbuka. Menurut Iskandar, dia sudah mempunyai bukti-bukti untuk melakukan proses hukum lebih berlanjut.
"Mereka harus minta maaf, minta maaf secara terbuka karena ini bukti-bukti kita kan ada. Kita bukan orang bodoh, bukan orang nggak tahu hukum," ucapnya.