MANADO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), baru-baru ini disorot terkait soal petugas satuan pengamanan (Satpam) yang berjaga di kantor tersebut.
Menanggapi itu, Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulut, Noldy Sahabati, mengatakan jika pihaknya telah melakukan penelusuran dan mendapatkan fakta tentang kejadian awal hingga ada sorotan yang diberikan kepada pihak Satpam.
Noldy menjelaskan, kejadian berawal terkait dengan penerimaan tamu di kantor tersebut. Pihak Satpam telah menjelaskan, jika untuk bertamu maka mereka harus terlebih dahulu melaporkan ke pihak piket sesuai prosedural yang berlaku.
"Bahwa seluruh tamu yang datang ke Kanwil Kemenkumham Sulut diwajibkan menaati ketentuan yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban dalam pelayanan publik di lingkungan kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara," kata Noldy, dalam keterangan pers yang diterima redaksi.
Lanjut dijelaskan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka tamu akan dilayani di lobi ruang layanan kantor wilayah oleh pejabat terkait sesuai dengan keperluan dan atau jadwal yang telah ditentukan terlebih dahulu.
Sehingga apabila terdapat tamu yang ingin bertemu dengan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah akan terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pejabat tinggi terkait guna memastikan keberadaan dan ketersediaan waktu dalam menerima kunjungan tersebut.
"Hal ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme, serta memastikan bahwa setiap kunjungan atau pertemuan dapat dilakukan secara efektif dan efisien," kata Noldy.
Noldy kemudian membantah tudingan jika para petugas Satpam di Kanwil Kemenkumham Sulut tidak beretika seperti yang disorot, karena mereka bertugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Melalui siaran pers ini, kami membantah tudingan yang disampaikan," kata Noldy kembali.