MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkap rencana penyaluran Program Indonesia Pintar atau PIP untuk siswa Taman Kanak-kanak. Mu’ti menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Selasa, 26 Agustus 2025.
“PIP untuk TK ini baru kami usulkan di tahun anggaran 2026 sebagai komitmen kami untuk pelaksanaan wajib belajar 13 tahun,” ujar Mu'ti saat ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Mu’ti, program ini ditujukan untuk siswa TK yang berasal dari keluarga tidak mampu. Per tahun, ia mengusulkan agar setiap siswa itu mendapat tunjangan sebesar Rp 450 ribu. Artinya, setiap bulan per siswa TK yang terpilih akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 37.500.
“Angkanya memang masih kec...