Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan RI menekankan bahwa donor darah pada dasarnya gratis. Namun, biaya muncul pada tahap pengelolaan hingga distribusi.
Rangkaian prosedur seperti proses pemisahan komponen darah, pemeriksaan laboratorium, hingga penyimpanan membutuhkan standar keamanan yang ketat.
Direktur Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, dr. Yanti Herman, M.H.Kes., mengatakan biaya yang dikenakan sebenarnya bukan harga darah, melainkan ongkos pengolahan.
"Yang ada biayanya itu adalah biaya pengolahannya, bukan darahnya. Dan, selama ini sudah masuk dalam paket pelayanan di rumah sakit, bahkan banyak yang ditanggung Read Entire Article