KEPALA Badan Perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) Maksi Nenabu mengatakan, penembakan terhadap warga Indonesia di Desa Inbate, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, terjadi karena aparat Timor Leste ditengarai memaksakan pemasangan patok batas negara. Pemasangan tersebit dinilai telah bergeser masuk ke kebun masyarakat.
“Letak pilar yang mau dipasang itu sudah jauh masuk dari bekas pilar semula, yakni pilar 36. Di situlah batas wilayah NTT dan Timor Leste. Padahal sudah ada kesepakatan masalah ini untuk di-pending (ditunda) sampai ada arahan dari pemerintah pusat,” kata Maksi saat dihubungi, Selasa, 26 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Hasil delineasi sebelumnya, kata Maksi, menunjukkan sekitar 12,6 hektare lahan kebun milik warga Inbate masuk ke wilayah Timor Leste. Karena itu, pemerintah daerah bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)...