HASIL investigasi Kementerian Kesehatan menyebut jumlah korban perundungan (bullying) di berbagai kampus di Semarang, Jawa Tengah, capai 70 orang.
Seluruh data hasil investigasi ini telah diserahkan ke Polda Jawa Tengah. Kepolisian pun menjamin kerahasiaan identitas para korban untuk penyelidikan.
Pemantauan Media Indonesia, Selasa (1/10), proses pengusutan dan penyelidikan terhadap kasus kasus perundungan Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terus berjalan dengan memeriksa puluhan saksi.
Baca juga : Dugaan Perundungan Dokter Aulia PPDS Undip Diyakini segera Ada Tersangka
Bahkan Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha kembali mendatangi Polda Jawa Tengah untuk bertemu Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo untuk memastikan penyelidikan kasus ini sudah berjalan dengan baik.
"Ada 70-an korban perundungan di berbagai kampus di Semarang yang sudah diserahkan ke Polda Jawa Tengah untuk diproses," jelas Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami di Kota Semarang.
Selain menyerahkan daftar korban perundungan, lanjut Murti, Kementerian Kesehatan juga menyiapkan semua bukti seusai permintaan dari Polda Jawa Tengah untuk kasus perundungan ini, dari bukti-bukti, saksi, kuasa hukum, dan lainnya,
Baca juga : MRPTNI Dukung Upaya untuk Cegah dan Tindak Tegas Perundungan di Kampus
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan meskipun 70-an pelapor perundungan sudah diserahkan oleh Kementerian Kesehatan, namun kepolisian belum lakukan pemeriksaan secara rinci, karena saat ini penyidik masih fokus terhadap laporan investigasi yang disodorkan kementerian di RSUP Kariadi.
Hingga saat ini, dalam penanganan kasus dugaan perundungan Aulia Risma Lestari, polisi telah memeriksa 46 saksi baik itu dari Undip Semarang mulai dari mahasiswa seangkatan, mahasiswa senior maupun para dokter di RSUP Dr Kariadi Semarang.
"Sedangkan bukti 70-an pelapor kasus perundungan tersebut tetap kami tindak lajuti, tetapi mungkin porsinya berbeda, sehingga diharapkan para korban segera membuat laporan," ujar Johanson.
Dari seluruh keterangan dan bukti yang dikumpulkan, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dilanjutkan gejar perkara hingga nantinya akan dapat menentukan perkara naik ketahap penyidikan atau sebaliknya. "Kita masih menunggu hasil analisa," imbuhnya.
Menyangkut para pelapor perundungan, Polda Jawa Tengah memberikan jaminan kerahasiaan identitas para pelapor korban perundungan, sehingga tetap akan aman mengikuti pendidikan. "Kami terbuka dan kerahasiaan pastinya dijamin kepolisian, termasuk Kemenkes, dan Kemendikbud Ristek," tegasnya. (AS/J-3)