Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di wilayah Jawa Timur, sejak Selasa (1/10), terkait kasus dugaan korupsi pimpinan DPRD Jatim periode lalu.
"Betul ada penggeledahan di Provinsi Jatim. Untuk lengkapnya menunggu selesai kegiatan berlangsung dan akan dilakukan rilis secara resmi," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (2/10).
Tessa tidak menjelaskan lebih rinci terkait penggeledahan tersebut, termasuk apa dugaan korupsi yang diusut KPK ini.
Namun kasus ini diduga terkait dugaan korupsi di DPRD Jatim. KPK menggeledah salah satu rumah di daerah Madura milik salah satu mantan pimpinan DPRD Jatim.
"Masih berlangsung kegiatan penyidikannya," ujar dia.
Dalam penggeledahan itu KPK menyita tujuh buah mobil dan uang hampir Rp 1 miliar.
Informasi yang diperoleh, kasus penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jawa Timur, KPK mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri sejak 26 Juli 2024.
Lima pimpinan KPK yakni Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron, belum menjawab pertanyaan terkait kasus ini.