DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan anggota parlemen mendapat tunjangan rumah senilai lebih kurang Rp 50 juta per bulan. Alasannya, kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi menerima fasilitas Rumah Jabatan Anggota atau RJA.
Indra menuturkan Sekretariat Jenderal DPR menganggap kondisi fisik rumah jabatan yang berlokasi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan. Menurut dia, biaya pemeliharaan pun tidak lagi sepadan.
“Kami banyak menerima keluhan dari anggota DPR RI terkait dengan bangunan yang sudah berusia tua dan sering mengalami kerusakan yang cukup parah, terutama bocoran dan air hujan dari sunga...