KEPALA Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak tidak akan melindungi dua prajurit Komando Pasukan Khusus atau Kopassus dalam kasus pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan Maruli sudah menginstruksikan kasus itu diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Arahan KSAD jelas. TNI Angkatan Darat tidak akan pernah melindungi ataupun menutupi tindakan prajurit yang melawan hukum. Yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan-kegiatan ilegal sejenisnya,” kata Wahyu di Markas Besar Angkatan Darat, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 September 2025.
Wahyu mengatakan tindakan...