
Rekrutmen PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu solusi pemerintah untuk penataan tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dalam formasi ASN penuh. Prosesnya diatur melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang secara resmi menjelaskan mekanisme, hak, kewajiban, serta tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Artikel ini membahas secara lengkap ketentuan rapat kerja (raker) penetapan formasi PPPK Paruh Waktu, mulai dari dasar hukum hingga prosedur pelaksanaannya.
Dasar Hukum Penetapan Formasi PPPK Paruh Waktu
Landasan utama pelaksanaan PPPK Paruh Waktu adalah KepmenPAN-RB No. 16 Tahun 2025. Regulasi ini dikeluarkan untuk:
- Memberi kepastian status tenaga honorer sebagai ASN dengan kontrak paruh waktu.
- Menyediakan formasi sesuai kebutuhan instansi pemerintah.
- Menjamin hak dan kewajiban pegawai paruh waktu sesuai aturan ASN.
Tahapan Raker Penetapan Formasi PPPK Paruh Waktu
1. Usulan Kebutuhan Formasi oleh Instansi
- Instansi melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan jumlah formasi secara elektronik melalui sistem BKN.
- Data mencakup jumlah formasi, jabatan, kualifikasi pendidikan, serta unit kerja yang membutuhkan.
2. Verifikasi dan Penetapan oleh KemenPAN-RB
- Setelah menerima usulan, KemenPAN-RB melakukan verifikasi.
- Proses verifikasi ini dilaksanakan dalam bentuk rapat kerja (raker) untuk menyepakati kebutuhan final tiap instansi.
3. Pengumuman Alokasi Formasi
- Setelah raker, formasi yang disetujui diumumkan secara resmi.
- Instansi wajib menyampaikan hasil penetapan kepada tenaga honorer atau pelamar yang memenuhi syarat.
4. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Pelamar yang lolos formasi diwajibkan mengisi DRH sebagai dokumen administratif.
- Proses ini menjadi bagian penting sebelum pengusulan NIP.
5. Usulan dan Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu
- PPK mengajukan usulan NIP ke BKN paling lambat 7 hari kerja setelah DRH diterima.
- BKN menetapkan NIP lalu instansi mengeluarkan SK pengangkatan.
Durasi Kontrak dan Evaluasi Kinerja
- Masa kerja PPPK Paruh Waktu berlaku 1 tahun.
- Perpanjangan kontrak dimungkinkan jika hasil evaluasi kinerja memuaskan.
- Pegawai tetap terikat disiplin ASN dan menerima hak sesuai peraturan, termasuk gaji minimal sesuai UMP atau standar daerah.
Ringkasan Tahapan Raker PPPK Paruh Waktu
Usulan Formasi | PPK Instansi | Melalui sistem BKN |
Verifikasi & Raker | KemenPAN-RB | Finalisasi kebutuhan formasi |
Pengumuman Formasi | Instansi | Disampaikan ke publik/pelamar |
Pengisian DRH | Pelamar | Administrasi wajib |
Usulan NIP | PPK → BKN | Maksimal 7 hari kerja |
Penetapan & SK | BKN & Instansi | NIP ditetapkan, SK dikeluarkan |
Penutup
Ketentuan raker penetapan formasi PPPK Paruh Waktu memberikan arah yang jelas dalam proses rekrutmen tenaga honorer agar mendapatkan status ASN paruh waktu. Dengan mekanisme terstruktur mulai dari usulan formasi, raker, hingga penetapan NIP, program ini diharapkan mampu mempercepat penataan tenaga non-ASN secara adil dan transparan. (Z-10)
Referensi resmi:
- Kementerian PANRB
- BKN Palembang
- JadiPPPK.id