Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri menempati posisi kedua dengan usulan Rp 433,1 miliar. Kemudian, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Rp 123,8 miliar.
Diikuti Sekretariat Jenderal Kemenperin mengusulkan Rp 106 miliar, Ditjen Industri Argo Rp 63.5 miliar, Ditjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Rp 61.1 miliar.
Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Rp 56.5 miliar, Ditjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Rp 21.3 miliar, dan terakhir Inspektorat Jenderal dengan usul Rp 12 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI mendapat pagu alokasi anggaran sebesar Rp 2,51 triliun di tahun 2025 mendatang. Angka ini turun sekitar 34,4 persen dibandingkan pagu anggaran tahun ini sebesar Rp 3,83 triliun.
"Di tahun 2025, Kemenperin mendapat anggaran dana Rp 2.519,6 miliar," jelas Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat kerja di DPR, Jakarta, pada Selasa (12/11).