Warga bermain bersama anaknya di samping papan informasi larangan merokok di Taman Suropati, Jakarta.(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Abdul Aziz menyebut, terdapat pasal yang dicabut dalam Raperda KTR, yakni aturan yang melarag penjualan rokok pada radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Sejak dimasukkan dalam draf raperda, pasal ini memang diprotes oleh sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pedagang kecil mengkhawatirkan keberlangsungan usahanya merosot akibat larangan tersebut.
"Kami apresiasi Pansus KTR yang sudah bekerja selama enam bulan menyusun, mengevaluasi, serta memberi masukan terhadap draf (Raperda KTR) yang diajukan. Dari hasil pembahasan Bapemperda, pasal (larangan penjualan rokok radius 200 meter) tersebut didrop," kata Aziz kepada wartawan, hari ini.
Setelah ini, DPRD DKI Jakarta membawa draf Raperda KTR untuk difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaian aturan dalam raperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam proses itu, Aziz mengaku bisa saja ada ketentuan dalam pasal-pasal di Raperda KTR yang diubah oleh Kemendagri. "Ini belum final, karena Kemendagri masih akan memberikan pertimbangan berdasarkan aturan di atasnya," ujar Aziz.
Aziz mengaku, sejatinya ketentuan larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan.
Sehingga, bisa saja Kemendagri kembali memasukkan pasal larangan yang telah didrop itu. "Tugas kami di Bapemperda menyampaikan hasil rapat. Setelah itu, Kemendagri yang akan membahas lebih lanjut. Jika mereka mengembalikan pasal tersebut, kami harus mengikuti karena posisi Kemendagri lebih tinggi," jelas Aziz. (Far/P-1)

2 days ago
5
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365168/original/090343300_1759140108-WhatsApp_Image_2025-09-29_at_17.00.24.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352887/original/013654100_1758144467-AP25260720491829.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364853/original/046358800_1759128662-462a26d0-2645-4809-88b5-48611f626139.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348836/original/064698500_1757902947-ClipDown.com_536149216_18672569230011649_1930765662361117681_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4757356/original/067911600_1709187898-20240229-Bayi_Tahun_Kabisat-HER_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365417/original/044399600_1759182511-ea_sports_game.jpg)