
PASUKAN Garda Nasional di ibu kota Amerika Serikat, Washington DC, mulai membawa senjata sejak Minggu (24/8) malam waktu setempat. Keputusan itu diambil setelah Presiden AS Donald Trump mengerahkan lebih dari 2.200 personel untuk memperkuat operasi pemberantasan kriminalitas.
“Sejak akhir malam 24 Agustus 2025, anggota Joint Task Force-DC mulai membawa senjata dinas mereka,” demikian pernyataan resmi JTF-DC dikutip dari AFP.
Meski begitu, penggunaan senjata hanya diizinkan sebagai langkah terakhir dan terbatas pada situasi ancaman kematian atau cedera serius.
Sebelumnya, seorang pejabat pertahanan AS menyebut pasukan di Washington “segera” akan dipersenjatai. Selama ini, senjata tersedia di gudang persenjataan namun tidak dibawa saat patroli.
Pasukan yang bertugas berasal dari Washington DC, yang dikuasai Partai Demokrat, serta negara bagian pimpinan Partai Republik seperti West Virginia, South Carolina, Ohio, Mississippi, Louisiana, dan Tennessee.
Trump dan para politisi Republik berulang kali menuding ibu kota AS dipenuhi kriminalitas, tunawisma, serta salah urus keuangan.
Namun data kepolisian Washington menunjukkan penurunan signifikan angka kejahatan kekerasan pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, meski masih lebih tinggi daripada sebelum pandemi.
Trump menolak data tersebut dan menuding Wali Kota Washington, Muriel Bowser, “menyebarkan angka kriminalitas yang salah dan menyesatkan.”
Ia bahkan mengancam akan mengambil alih penuh kendali federal atas kota tersebut bila Bowser tidak menghentikan klaimnya.
Selain pengerahan Garda Nasional, aparat federal termasuk petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) juga meningkatkan kehadiran di jalan-jalan Washington. Kebijakan ini memicu protes warga yang menilai langkah tersebut berlebihan dan berpotensi mengintimidasi masyarakat sipil. (I-3)