KEPALA Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan pemerintah tidak melarang unjuk rasa sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Namun, bagi Hasan, unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin lalu, yang merusak fasilitas bukan bentuk kebebasan berpendapat.
"Kalau menghancurkan sesuatu itu bukan dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi," kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Hasan yakin aspirasi masyarakat sudah didengar DPR. Karena itu, dia meminta masyarakat melakukan unjuk rasa dengan tertib. "Jangan mengganggu ketertiban dan merugikan kepentingan orang lain," kata dia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan pihak istana belum memantau perkembangan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. Prasetyo me...