DIREKTUR Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar menegaskan kementeriannya tidak memerintahkan TikTok membatasi fitur live. "Itu dari TikTok sendiri," kata Alexander Sabar pada 31 Agustus 2025.
Sejak demonstrasi menuntut pembubaran DPR sejak 25 Agustus 2025 memanas, fitur siaran langsung di TikTok menjadi terbatas. Peserta aksi massa tak bisa menyalakan fitur ini untuk mengabarkan situas terkini demonstrasi yang rusuh.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Alexander mengatakan kementerian memang sedang meninjau kebijakan media sosial TikTok yang membatasi fitur live terhadap penayangan aksi demonstrasi di Indonesia. Penelusuran sementara, kata dia, fitur live TikTok itu memuat sejumlah konten tak layak tayang.
"Banyak temuan ajakan yang bersifat provokasi, ujaran kebencian terhadap individu dan etnis tertentu," kata Sabar kepada Tempo.