
PENGADILAN Banding Amerika Serikat (AS) menguatkan keputusan sebelumnya yang menyatakan tarif Presiden Donald Trump terhadap Kanada dan sejumlah negara lain diberlakukan secara ilegal berdasarkan ketentuan darurat nasional. Meski demikian, bea masuk tersebut tetap dipertahankan untuk sementara.
Dalam keputusan terpisah, Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal di Washington, D.C., sejalan dengan pengadilan perdagangan federal khusus yang menyatakan Trump melampaui wewenangnya saat mengenakan tarif besar terhadap Kanada, Meksiko, Tiongkok dan puluhan mitra dagang lain. Kebijakan ini disebut telah mengacaukan perdagangan serta perekonomian global.
Meski begitu, tarif tidak langsung dicabut. Pengadilan memberi waktu hingga 14 Oktober bagi pemerintahan Trump untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS.
"Semua tarif masih berlaku," tulis Trump di situs Truth Social setelah putusan diumumkan.
"Hari ini, Pengadilan Banding yang Sangat Partisan secara keliru menyatakan bahwa tarif kami harus dihapus, tetapi mereka tahu Amerika Serikat pada akhirnya akan menang," tambahnya.
Dasar Hukum dan Perdebatan
Keputusan 7-4 itu menguatkan putusan Pengadilan Perdagangan Internasional AS pada Mei lalu. Pengadilan menyatakan penggunaan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk mengenakan tarif dengan alasan darurat nasional bertentangan dengan hukum dan Konstitusi AS.
Mayoritas hakim menilai IEEPA tidak menyebutkan soal tarif, sehingga klaim pemerintahan Trump bahwa presiden memiliki kewenangan tak terbatas tidak sah.
"Kami tidak membahas apakah tindakan Presiden seharusnya dianggap sebagai kebijakan. Kami juga tidak memutuskan apakah IEEPA mengesahkan tarif apa pun," tulis mayoritas hakim seperti dilansir Global News, Minggu (31/8).
“Kami menyimpulkan bahwa keduanya tidak,” lanjutnya.
Namun, pengadilan mencatat Trump masih memiliki jalur hukum lain untuk menetapkan tarif, termasuk Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan AS yang pernah dipakai untuk tarif baja dan aluminium.
Respons Gedung Putih dan Gugatan
Juru bicara Gedung Putih, Kush Desai, menegaskan pemerintah tetap yakin akan menang.
"Presiden Trump secara sah menggunakan wewenang tarif yang diberikan kepadanya oleh Kongres untuk mempertahankan keamanan nasional dan ekonomi kita dari ancaman asing," katanya.
Kasus ini diajukan oleh sejumlah jaksa agung negara bagian bersama kelompok bisnis swasta yang menilai tarif menambah biaya, meningkatkan ketidakpastian perdagangan, serta merugikan usaha kecil dan konsumen.
Jeffrey Schwab dari Liberty Justice Center menyatakan bahwa presiden tidak dapat secara sah mengenakan tarif sendiri dan IEEPA tidak memberinya wewenang tarif sepihak yang tidak terbatas.
"Keputusan ini melindungi bisnis dan konsumen Amerika dari ketidakpastian dan kerugian yang disebabkan oleh tarif yang melanggar hukum ini," katanya.
Dampak pada Kanada dan Perdagangan Global
Tarif pada Kanada dinaikkan menjadi 35 persen sejak 1 Agustus, di luar ketentuan perdagangan bebas dalam Perjanjian Kanada-AS-Meksiko (USMCA). Gedung Putih saat itu beralasan Kanada tidak cukup kooperatif dalam memerangi perdagangan fentanil.
Kanada merespons dengan memperkuat operasi keamanan perbatasan serta penindakan laboratorium fentanil domestik.
Meski demikian, data otoritas AS menunjukkan penyelundupan fentanil dari Kanada hanya mencakup kurang dari satu persen dari total penyitaan di perbatasan AS.
Perbedaan Pendapat di Pengadilan
Empat hakim banding menyampaikan pendapat berbeda. Mereka menilai tarif digunakan sebagai alat tawar-menawar untuk menekan Kanada, Meksiko dan Tiongkok agar lebih kooperatif dalam memerangi fentanil.
Mereka berpendapat IEEPA memungkinkan presiden mengambil langkah apa pun dalam kondisi darurat.
Perbedaan ini mengingatkan pada penggunaan IEEPA saat krisis penyanderaan Iran 1979, ketika Mahkamah Agung AS menguatkan kebijakan Presiden meski saat itu hanya berupa pembekuan aset, bukan tarif dagang.
Risiko Ekonomi jika Tarif Dihapus
Apabila tarif dicabut, pemerintah AS mungkin harus mengembalikan sebagian besar pajak impor yang sudah dipungut. Hal itu dinilai bisa menimbulkan pukulan finansial bagi Departemen Keuangan AS.
Trump memperingatkan risiko besar jika hal itu terjadi. "Jika Tarif ini dihapuskan, itu akan menjadi bencana total bagi Negara," tulisnya di Truth Social. Ia menilai dampaknya bisa memicu depresi ekonomi baru.
Pendapatan dari tarif sendiri mencapai rekor 142 miliar dolar AS pada Juli, lebih dari dua kali lipat dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Departemen Kehakiman AS bahkan mengingatkan, pencabutan tarif dapat menjerumuskan negara pada krisis finansial. (Global News/Fer/I-1)