TEMPO.CO, Jakarta --Sejumlah pengamat politik menilai pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto sebagai upaya Presiden Prabowo Subianto merangkul semua pihak. Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatulah Jakarta Adi Prayitno mengatakan, alasan pemberian amnesti dan abolisi, seperti dipaparkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, bisa dilihat sebagai upaya Presiden Prabowo menjaga kondusivitas dan kerja sama semua elemen. “Dari pernyataan ini tersirat bahwa menjaga kondusivitas dan menjaga harmoni jadi argumen mendasar,” kata Adi saat dihubungi pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Adi mengatakan, kasus Tom Lembong dan Hasto menarik perhatian publik karena dinilai kental unsur politiknya daripada unsur hukum. “Kasus ini memantik pembelahan publik cukup ekstrem dan menyerang pemerintah secara terbuka,” ucap Adi.
Baca berita dengan ...