WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui terdapat kesalahan transfer yang dilakukan Biro Keuangan Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPR terhadap dana reses anggota DPR tahun sidang 2024-2025.
Dasco mengatakan usulan penambahan dana reses sebesar Rp 54 juta memang sempat dibahas. Namun, kata dia, usulan tersebut batal terlaksana usai gelombang demonstrasi kian meluas di penghujung Agustus lalu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Jadi, dia (Sekretariat Jenderal DPR) berpikir dana Rp 54 juta itu disetujui," kata Dasco melalui pesan suara singkat, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Besaran dana reses DPR sebelum Mei 2025 adalah sebesar Rp 400 juta. Kemudian, dana tersebut diusulkan naik usai terdapat penambahan indeks dan jumlah titik yang harus disambangi oleh para anggota DPR di daerah pemilihan masing-masing.
Usul pen...