INFO NASIONAL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bahkan, layanan tersebut kini diperluas hingga menyentuh kaum disabilitas, sebagai wujud nyata inklusivitas dalam pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat melakukan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Komisi Informasi (KI) Banten, Kota Serang, Kamis, 21 Agustus 2025.
“Kami berkomitmen untuk menjadi badan publik informatif. Informasi publik harus dapat diperoleh dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana,&...