DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali menggelar Operasi Zebra Jaya di wilayah Jadetabek. Operasi akan digelar mulai 14 Oktober pekan depan.
"Kita akan mulai laksanakan operasi ini sejak tanggal 14-27 Oktober 2024," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangannya, Sabtu (12/10).
Latif mengatakan operasi digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober mendatang.
Baca juga : Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret, Ini 11 Pelanggaran Lalin yang Bakal Ditindak Polisi
"Melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden atau wakil presiden terpilih. Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," jelasnya.
Latif menjelaskan total ada 14 target operasi dalam operasi zebra tahun ini.
Berikut ini 14 pelanggaran tersebut:
1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik
(Z-9)