Hi!Pontianak - Polisi memastikan akan transparan mengusut kasus dugaan pencabulan oknum DPRD Singkawang terhadap anak di bawah umur. Hal ini diungkapkan Kapolda Kalbar Irjen Pol, Pipit Rismanto, Senin, 30 September 2024.
Ia menjelaskan, dalam proses penegakan hukum ada proses penyelidikan, lalu penyidikan dan kemudian dilimpahkan ke kejaksaan hingga ke pengadilan. Dalam melaksanakan tugasnya, pihak kepolisian juga diawasi, baik internal maupun eksternal.
"Kita berusaha semaksimal mungkin, seobjektif mungkin dengan alat bukti yang cukup, agar bisa uji di pengadilan dengan alat bukti yang cukup," ujarnya.
Mengenai klaim penasihat hukum terlapor yang menyatakan jika kasus itu tidak cukup bukti dengan gelar perkara di Bareskrim, Kapolda mengatakan gelar perkara tersebut dilakukan sepihak saja.
"Wassidik juga belum crosscheck kepada kita. Baru crosscheck ke pihak lain, kepada Kapolda sendiri belum. Kita memastikan proses hukum ini secara objektif, transparan, apalagi kita diawasi secara eksternal dari kompolnas dan lainnya," kata Kapolda.