Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru nomor urut 2, Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, didiskualifikasi dari Pilwalkot Banjarbaru 2024.
Diskualifikasi tersebut menyebabkan lawannya, Paslon nomor urut 1, Lisa Halaby-Wartono, mendapatkan suara 100 persen. Persentase suara 100 persen itu bisa terjadi karena Aditya-Said didiskualifikasi kurang dari sebulan sebelum pencoblosan.
Di masa itu, surat suara sudah dicetak KPU. Dengan adanya putusan diskualifikasi itu, bila ada warga yang mencoblos Aditya-Said, suaranya dinilai tidak sah.
Berdasarkan laman resmi KPU, pasangan Aditya-Said diusung oleh 3 partai politik, yakni Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Mereka memiliki visi: Banjarbaru juara berkelanjutan.
Sementara misinya, yakni:
Mereka telah mengucurkan uang Rp 499.375.000 untuk berkampanye dari total dana kampanye yang disiapkan senilai Rp 1.574.600.000.
Profil Aditya Mufti Ariffin
Aditya merupakan pria kelahiran Banjarbaru, 21 Maret 1984. Ia menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Lambung Mangkurat dan lulus pada 2007.
Aditya lalu memperdalam ilmu hukumnya dan meraih gelar magister dari universitas yang sama pada 2013.
Saat ini, ia tercatat sebagai Ketua DPW PPP Kalsel periode 2016-2026. Selain itu, Aditya juga aktif berorganisasi.
Ia sempat menjabat Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kalsel, Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kalsel, dan Asosiasi Duta Wisata Indonesia (Adwindo) Kalsel.
Said lahir di Banjarmasin, 28 September 1965. Ia merupakan lulusan S2 Universitas Gadjah Mada dengan gelar magister sains.
Said sangat aktif berorganisasi khususnya di bidang keagamaan. Berikut daftarnya.