Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia, Ira Puspadewi(MI/Usman Iskandar)
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Yance Arizona menilai proses pemberian rehabilitasi Presiden dalam kasus ASDP penuh kejanggalan dan berpotensi menabrak kaidah dasar hukum tata negara. Menurutnya, hal yang menjadi soal bukan hanya mengenai keputusan politik, tetapi menyangkut ketepatan prosedur serta prinsip-prinsip dalam sistem peradilan pidana.
"Rehabilitasi adalah hak prerogatif Presiden yang diberikan setelah mendapatkan pertimbangan MA. Tapi mengapa pengumuman rehabilitasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR?" ujarnya saat dihubungi, Rabu (26/11).
Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan adanya prosedur yang tidak lazim dalam praktik ketatanegaraan. Yance juga menekankan, dalam KUHAP, rehabilitasi hanya dapat diberikan kepada terdakwa yang diputus bebas atau lepas oleh pengadilan.
Dalam kasus ASDP, situasinya berbeda. Sebab tiga terdakwa divonis bersalah oleh pengadilan dan masih ada upaya hukum yang dapat ditempuh. "Jadi, saya menilai tidak tepat presiden memberikan rehabilitasi,” kata Yance.
Jika Presiden ingin masuk secara konstitusional, menurut dia, bentuk yang tepat seharusnya abolisi dengan pertimbangan DPR.
Selain persoalan prosedural, Yance menyebut keputusan itu berpotensi menghilangkan kesempatan penting bagi pengadilan untuk mempertegas standar penanganan perkara korupsi yang terkait keputusan bisnis.
"Kesempatan pengadilan untuk menerapkan dan membangun konsistensi terkait dengan business judgement rules menjadi terlewatkan dengan adanya intervensi Presiden," tuturnya.
Yance menilai, polemik tersebutharus menjadi bahan refleksi agar intervensi kekuasaan tidak justru melemahkan upaya membangun preseden hukum yang diperlukan dalam kasus-kasus korupsi dengan dimensi kebijakan bisnis negara. (Mir/P-1)

2 days ago
2
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365168/original/090343300_1759140108-WhatsApp_Image_2025-09-29_at_17.00.24.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352887/original/013654100_1758144467-AP25260720491829.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364853/original/046358800_1759128662-462a26d0-2645-4809-88b5-48611f626139.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348836/original/064698500_1757902947-ClipDown.com_536149216_18672569230011649_1930765662361117681_n.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4757356/original/067911600_1709187898-20240229-Bayi_Tahun_Kabisat-HER_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365417/original/044399600_1759182511-ea_sports_game.jpg)