Liputan6.com, Jakarta - Penyaluran hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan bawah lima tahun (balita) atau B3 merupakan salah satu tanggung jawab Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemenendukbangga)/BKKBN.
Di tengah maraknya isu keracunan MBG, timbul kekhawatiran soal potensi kasus serupa yang mengintai kelompok B3.
Terkait hal ini, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, memberi penjelasan. Menurutnya, tugas Kemendukbangga memang mendata khusus MBG bagi ibu hamil, menyusui, dan balita. Kemudian, mendistribusikan dan mengevaluasinya.
“Seandainya memang ada beberapa case (kasus keracunan) itu maka saya kira nanti protapnya (prosedur tetap) dijalankan dengan baik. Tentu namanya juga program baru kita ...