Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi Hidayatuloh(MI/KRISTIADI)
DINAS Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, masih menyasar 29.949 anak tidak sekolah berdasarkan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
Anak putus sekolah berpotensi menjadi persoalan sosial lebih luas hingga rentan terpengaruh lingkungan yang negatif.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi Hidayatuloh mengatakan, anak putus sekolah berdasarkan data Pusdatin 29.949 anak. Di Tasikmalaya banyak pesantren belum tercatat ke dalam sistem education management information system (EMIS) maupun data pokok pendidikan (Dapodik).
"Berdasarkan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) tercatat 9.458 anak belum pernah bersekolah, 8.821 anak putus sekolah, 11.670 anak yang lulus SD tidak melanjutkan pendidikan. Kondisi putus sekolah akan membuat anak bisa berpotensi memicu persoalan sosial," katanya, Rabu (26/11).
Dia menambahkan, anak putus sekolah akan berimbas kepada naiknya kriminalitas dan memburuk kualitas hidup masyarakat. Minimnya pendidikan karakter dan kurangnya bimbingan moral akan membuat anak tidak bersekolah lebih rentan terpengaruh lingkungan negatif.
”Banyak kasus anak berhenti sekolah bukan disebabkan kemauan pribadi, tapi kurangnya perhatian, pendampingan dan peran aktif orangtua. Perlu kerja bersama lintas pihak untuk memastikan setiap anak tetap dalam jalur pendidikan. Penanganan anak putus sekolah merupakan kewajiban negara," ujarnya.
Faktor yang menyebabkan anak berhenti sekolah, lanjutnya, ialh ketidakstabilan ekonomi keluarga. Ini menjadi pemicu paling dominan. Selain itu juga soal rendahnya minat belajar, pernikahan dini, serta pengaruh pergaulan yang tidak mendukung proses pendidikan.
"Banyak anak didorong untuk bekerja agar dapat membantu keluarga sehingga meninggalkan bangku sekolah. Sebagian anak terdata sebagai anak putus sekolah karena berpindah ke pesantren non formal yang belum tercatat dalam sistem education management information system (EMIS) atau data pokok pendidikan (Dapodik)," katanya.
Menurut Edi, pemerintah desa memegang peran strategis dalam pencegahan putus sekolah. Pemerintah Desa memiliki tanggung jawab terutama mengidentifikasi anak berpotensi berhenti sekolah, memberikan pendampingan dan intervensi sejak dini, hingga meningkatkan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan, serta memastikan bantuan pendidikan disalurkannya dengan tepat sasaran.

2 days ago
2
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365168/original/090343300_1759140108-WhatsApp_Image_2025-09-29_at_17.00.24.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352887/original/013654100_1758144467-AP25260720491829.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364853/original/046358800_1759128662-462a26d0-2645-4809-88b5-48611f626139.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348836/original/064698500_1757902947-ClipDown.com_536149216_18672569230011649_1930765662361117681_n.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4757356/original/067911600_1709187898-20240229-Bayi_Tahun_Kabisat-HER_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365417/original/044399600_1759182511-ea_sports_game.jpg)