TEMPO.CO, Jakarta - Hasto Kristiyanto tetap menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat terjerat kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku. PDIP tak mengganti Hasto meski ditetapkan sebagai tersangka, didakwa terbukti bersalah dalam sidang pembacaan tuntutan, hingga divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh pengadilan.
Kans Hasto diganti atau tidak berdesus seiring partai banteng akan menggelar kongres di Bali dalam waktu dekat. Namun kepastian apakah posisi Sekjen PDIP dimutasi masih buram. Apalagi DPR dalam rapat konsultasi pada Kamis, 31 Juli 2025 menyetujui usulan permohonan pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah narapidana, termasuk untuk Hasto.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article