Kementerian Kominfo meluncurkan Early Warning System (EWS) TV Digital dan Disaster Prevention Information System (DPIS). Kini, kabar bencana akan muncul lewat televisi.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi menjelaskan, ini adalah pengembangan dari sistem EWS milik Kominfo yang sebelumnya mengirim pesan bencana melalui SMS blast.
“Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama, yaitu pertama EWS Kominfo telah bekerja sama dengan penyelenggara jaringan bergerak seluler melalui pengiriman SMS blast kepada masyarakat di wilayah yang terdampak bencana, sehingga dapat menerima SMS secara real time tanpa dikenakan biaya,” jelasnya di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (1/10).
Kini, EWS juga menyebarkan informasi bencana melalui TV digital. Sistem ini telah bekerja sama dengan BMKG, KLHK, BNPB, PVMBG, dan BPBD.
“EWS Kominfo juga telah terintegrasi dengan sistem dari penyedia informasi bagi masyarakat terdampak, meliputi yang pertama BMKG terkait gempa bumi dan tsunami. Kedua, KLHK terkait kebakaran hutan dan lahan. Ketiga BNPB terkait informasi kebencanaan, dan yang keempat Badan Geologi PVMBG terkait aktivitas vulkanik, dan kelima BPBD DKI Jakarta terkait informasi banjir,” terangnya.
Kini, EWS dikembangkan dengan DPIS yang merupakan hibah dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA). Kabar bencana akan lebih cepat diketahui petugas dan masyarakat.
“Setelah itu, pemerintah bekerja sama dengan pemerintah Jepang melalui JICA terkait hibah Disaster Prevention Information System atau DPIS yang berfungsi untuk memberikan informasi bencana secara real time kepada petugas di lapangan berbasis komputer maupun ponsel,” ujar Budi.
Lalu, DPIS juga telah terintegrasi dengan beberapa petugas di badan kebencanaan negara, salah satunya call center 112.
“Sebagai informasi, DPIS telah terintegrasi dengan petugas yang pertama BNPB, kedua PVMBG, tiga call center 112 di lingkungan Pemkot DKI Jakarta, Pemkot Depok, Pemkot Denpasar, dan Pemkot bandung, serta TVRI dan RRI,” jelasnya.
“DPIS juga siap diintegrasikan lebih jauh dengan petugas dan relawan bencana dan kedaruratan di berbagai kementerian, lembaga, daerah terkait,” lanjut Budi.
Agar DPIS dapat masuk ke dalam televisi, maka masyarakat harus memiliki TV digital yang memiliki Set Top Box (STB) yang terdaftar di Kominfo. Kemudian, masukan kode pos sesuai dengan domisili.
“Yang pertama, gunakan perangkat TV digital atau STB yang tersertifikasi oleh Kominfo. Yang kedua, pastikan kode pos yang tepat dimasukkan pada perangkat TV digital guna memastikan kesesuaian informasi dengan lokasi terdampak,” ujar Budi.
Nantinya, bila ada bencana di dekat rumah anda, akan keluar peringatan pada televisi. Terdapat tiga level peringatan, yaitu waspada, siaga, dan awas.