KETUA Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah menepis kabar bahwa DPW PAN Jawa Barat mengeluarkan surat yang berisi kuota bagi anggota PAN untuk mengisi bakal calon pendamping desa pada 29 Agustus 2025.
Najib mengatakan sudah menyerahkan masalah kegaduhan tersebut untuk ditangani tim hukum DPW PAN Jawa Barat. Menurut dia, hal itu dilakukan berdasarkan keputusan yang dihasilkan dari rapat yang digelar pada Sabtu, 20 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Kemarin berdasarkan rapat itu kita serahkan ke bagian hukum DPW PAN Jawa Barat untuk menelusuri surat dan langkah hukum lanjutannya," kata Najib saat dihubungi Tempo, Ahad, 21 September 2025.
Ia megatakan kemungkinan akan melanjutkan ...