PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyayangkan penggunaan gawai milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta untuk judi online. Ia mengatakan, judi online merupakan ranah pribadi dan susah untuk diawasi.
"Judi online itu adalah sangat pribadi. Kita nggak bisa apalagi judol itu di handphone pribadinya, kan tidak bisa diawasi," ujarnya kepada awak media, Rabu (2/10).
Terkait kasus ASN Satpol PP yang bermain judi online, pihaknya sudah melakukan serangkaian pembinaan, pertama yakni para pelaku diberikan pembekalan psikolog.
Baca juga : Pj Gubernur akan Bina Anggota Satpol PP yang Terlibat Judi Daring
"Selain itu ada kegiatan pembinaan sebagai PNS atau ASN. Pembinaan mental spiritual," jelasnya.
Selain itu, Heru juga menegaskan pihaknya telah mengundang para suami atau istri agar diberikan pembinaan.
"Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi mereka dan saya imbau untuk tidak menggunakan HP atau alat lainnya untuk bermain judol," jelasnya.
Ia pun menegaskan, jika para ASN ini ketahuan masih bermain, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang ada.
"Yang pertama dia surah pernyataan. Yang kedua kami lihat datanya. Kalau dia sengaja berkali-kali ya tentunya dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan," pungkasnya. (Z-9)