TERSANGKA kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar, kembali datang ke Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini kali kedua ia datang secara berturut-turut sejak Senin (4/11).
Kedatangan Zarof bersamaan dengan rencana penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang didatangkan ke Jakarta. Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
"Rencananya ZR ada jadwal pemeriksaan, dari penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi.
Harli menyebut, penyidik JAM-Pidsus hari ini melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Zarof. Kemarin, Zarof dibawa ke Kejagung untuk diperiksa tim klarifikasi bentukan Mahkamah Agung (MA). Setelahnya, Zarof juga diperiksa penyidik JAM-Pidsus.
Menurut Harli, Zarof tidak akan dikonfrontir dengan tiga hakim PN Surabaya hari ini. (Z-9)