Diskominfo Sleman akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait peretasan CCTV di Perempatan Kronggahan, Kabupaten Sleman, Kamis kemarin.
"Untuk pelacakan peretas akan kami koordinasikan dengan pihak kepolisian," kata Kepala Diskominfo Sleman Budi Santosa, dikonfirmasi, Jumat (12/9)
"Karena kami tidak punya kewenangan untuk menangani (mencari peretas)," bebernya.
Tulisan "Allah adalah Setan Iblis" yang muncul di sudut bawah kiri rekaman CCTV Perempatan Kronggahan, Kabupaten Sleman, di website Jogjaprov.go.id. Diskominfo Sleman, mengungkap adanya indikasi peretasan.
Diskominfo Sleman terus melakukan evaluasi serta meningkatkan keamanan jaringan CCTV.
Sebelumnya, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya (Koordinator Humas) IKP Dinas Kominfo DIY, Ditya Nanaryo Aji, mengatakan meski ada di website provinsi, tapi CCTV tersebut bukan milik Pemda DIY tetapi milik Pemkab Sleman.
"CCTV-nya punya Kominfo Sleman, tapi numpang di tiang ATCS kita (Pemda DIY)," kata Ditya.