KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menanggapi aksi Kepala Daerah tingkat 1 (Gubernur) yang mendatangi kantor Kementerian Keuangan RI. Para gubernur itu menyampaikan keberatan mereka atas keputusan pemerintah memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Menurut Sultan, keberatan yang diajukan oleh para Gubernur tersebut sangat beralasan. Hal itu karena tingginya kebutuhan pembangunan dan tuntutan masyarakat daerah terhadap pemenuhan program-program Gubernur yang merupakan janji politik saat proses pemilihan kepala daerah.
"Kebijakan efisiensi dan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap agenda otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Para Gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang oleh para gubernur dinilai berpotensi mengganggu kinerja para Gubernur tersebut," ujar Sultan melalui keterangan, Sabtu (11/10).
Meski demikian, mantan wakil Gubernur Bengkulu itu meyakini Pemerintah memiliki alasan yang kuat dalam pertimbangan pengurangan alokasi TKD. Dan Para Gubernur memiliki cukup alasan untuk menjelaskan kepada masyarakat daerah dan melakukan perencanaan dan penganggaran secara inovatif di tahun-tahun mendatang.
"Kita patut mengapresiasi para Gubernur telah menunjukan kekompakan dan memiliki tanggung jawab politik untuk menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan. Sebagai Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat daerah, mereka membutuhkan dukungan fiskal yang memadai guna membiayai program-program yang dijanjikan dan tentunya pelayanan publik di daerah," tegasnya.
Harus kita akui, ungkap Sultan, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi janji-janji politik yang tidak sedikit terhadap masyarakat. Sehingga sangat wajar jika kebijakan efisiensi TKD sedikit banyak mengganggu kinerja para gubernur yang secara politik dapat menggerus tingkat kepercayaan publik kepada para gubernur.
"Oleh karena itu, kami mendorong agar ke depan jabatan gubernur tidak perlu lagi dipilih langsung oleh masyarakat melalui Pilkada. Pilkada langsung cukup dilaksanakan di tingkat Kabupaten/kota sebagai titik berat otonomi daerah," usulnya.
Dengan proses pilkada tidak langsung, lanjutnya, para Gubernur tidak memiliki tanggung jawab politik secara langsung terhadap masyarakat. Gubernur cukup fokus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap bupati/wali kota dan bertanggung jawab merealisasikan program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Di saat yang sama dapat mengurangi wacana dan potensi ancaman disintegrasi dari daerah-daerah tertentu," tutupnya.
18 GUBERNUR
Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda bersama 17 gubernur lainnya se-Indonesia menegaskan penolakan terhadap kebijakan pemotongan anggaran daerah yang dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan tidak ada satu pun gubernur yang menyetujui pemotongan anggaran tersebut.
"Semuanya tidak setuju karena pemotongan anggaran yang cukup besar akan berdampak langsung pada janji pembangunan, seperti proyek jalan dan jembatan di berbagai daerah," tegasnya.
Para gubernur tersebut mendatangi kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (7/10), untuk menyampaikan langsung keberatan mereka kepada Menteri Keuangan, Purbaya. (Ant/H-1)