
WAKIL Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung sikap pemerintah Indonesia yang menolak visa enam atlet Israel untuk bertanding dalam pada ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta pada 19-25 Oktober 2025.
HNW menyerukan agar Indonesia terus konsisten dengan sikap sejak Presiden Soekarno, yakni penjajahan di Palestina diakhiri dan berdirinya negara Palestina yang merdeka secara penuh dan berdaulat secara nyata.
"Sikap ini sudah sejalan dan sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia, terutama bagian pembukaan bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan. Spirit dari amanat Konstitusi tersebut diturunkan ke sejumlah regulasi, seperti UU Keimigrasian dan Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini," ujar Hidayat, melalui keterangannya, Sabtu (11/10).
HNW mengapresiasi bahwa sikap pemerintah Indonesia tersebut juga telah memperoleh dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Indonesia, seperti Organisasi Kemasyarakatan Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan lain sebagainya.
Selain itu, DPR tegas mendukung pemerintah untuk menolak kedatangan atlet Israel, seperti yang disampaikan oleh Komisi I yang membidangi Luar Negeri, Komisi X yang membidangi olahraga, dan Komisi XIII yang membidangi Imigrasi.
Apalagi di Jakarta, sebagai lokasi penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Senam Artistik, Gubernur Jakarta serta DPRD Jakarta sudah kompak menyatakan penolakan kerasnya.
"Maka sudah tepat apabila pimpinan Persatuan Senam Indonesia (Persani) secara terbuka juga mendukung sikap pemerintah yang tidak memberi visa kepada atlet-atlet Israel untuk bisa masuk dan ikut kejuaraan senam internasional di Jakarta," ujarnya.
HNW menjelaskan penolakan terhadap atlet Israel merupakan bentuk dari sanksi bagi Israel atas kejahatan perang dan kemanusiaan termasuk genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza dan wilayah lain di Palestina.
"Hal tersebut juga sejalan dengan advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional yang memerintahkan negara-negara anggota PBB untuk bertindak terhadap Israel atas kejahatan yang dilakukannya," ujarnya.
"Apalagi Israel dengan adanya kesepakatan dengan Hamas untuk gencatan senjata, bukan segera menghentikan kejahatan perangnya, tetapi justru terus melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Gaza. Oleh karenanya, sanksi pemboikotan secara internasional termasuk dalam dunia olahraga merupakan sanksi yang layak untuk diberikan terhadap Israel," tambahnya.
Lebih lanjut, HNW menyatakan bahwa sikap ini juga sejalan dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, termasuk saat menolak Israel ikut dalam Piala Dunia U-20 2023 yang waktu itu rencananya diselenggarakan di Indonesia.
"Seharusnya berbekal informasi atas sikap resmi dan aturan hukum di Indonesia ini, atlet Israel mestinya tahu diri dan menghormati konstitusi dan aturan hukum di Indonesia dengan tidak perlu mendaftarkan diri mengikuti kegiatan yang ada di Indonesia," ujarnya.
Ia berharap sikap Indonesia juga dapat diikuti oleh komunitas internasional lain, termasuk melarang Israel mengikuti event olahraga internasional seperti yang diberlakukan terhadap Rusia yang dianggap melanggar hukum internasional dengan menyerang Ukraina.
"Demi tegaknya sportivitas dan keadilan di dunia olahraga, kalau Rusia dilarang oleh FIFA, UEFA, dan federasi serupa, mestinya Israel juga,” pungkasnya. (I-2)