Ini Tanggapan LBH Papua soal Kasus Kematian Irene Sokoy

1 week ago 4
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ini Tanggapan LBH Papua soal Kasus Kematian Irene Sokoy Gubernur Papua saat mengunjungi keluarga mendiang Irene Sokoy.(Dok. MI)

DIREKTUR Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Festus Ngoranmele, menyampaikan keprihatinan dan kritikan yang tegas terhadap kematian seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya, setelah ditolak berturut-turut oleh empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura.

“Kejadian ini bukan sekadar kesalahan operasional atau kelalaian individu, melainkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang parah, pelanggaran terhadap amanah Otonomi Khusus (Otsus) Papua, dan bukti bahwa sistem pelayanan kesehatan provinsi telah gagal sepenuhnya dalam melindungi nyawa rakyat yang paling rentan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (24/11).

Lebih lanjut, menurutnya pada prinsipnya Indonesia adalah Negara Hukum sebagaimana Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Atas dasar itu semua tindakan dan perbuatan seluruh warga negara Indonesia, tanpa memandang latar belakang dan jabatannya wajib tunduk terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Hal ini berkaitan erat dengan penghormatan, pemajuan, penegakan dan penghormatan terhadap Hak asasi Manusia  sesuai perintah Pasal 28i Ayat (4) UUD 1945 bahwa setiap ibu hamil berhak mendapatkan perlindungan atas Hak Asasi Manusia sekaligus hak atas perlindungan perawatan kesehatan dari Negara sebagaimana diatur pada Pasal 28A UUD RI Tahun 1945 dan Pasal 28H ayat 3 UUD RI Tahun 1945.

“Kematian Ibu Irene Sokoy ini juga telah melanggar rangkaian hak lain yang saling terhubung, termasuk hak bayi di mana hak hidup bagi bayi sebagaimana Konvensi Hak Anak PBB (Pasal 6) dan Pasal 28H ayat 2 UUD 1945, bayi yang dikandung memiliki hak hidup yang harus dilindungi sejak konsepsi. Penolakan penanganan darurat yang menyebabkan kematian bayi adalah pelanggaran langsung terhadap hak ini, nyawa yang belum pernah melihat dunia hilang karena ketidakpedulian,” ujar Festus.

Selain itu, kejadian ini juga menyangkut hak khusus ibu hamil dan anak berhak atas perawatan medis darurat tanpa syarat, perlindungan selama kehamilan, dan akses persalinan yang aman. Bayi juga berhak atas perawatan segera setelah lahir, yang tidak dapat tercapai karena kematiannya bersamaan dengan ibunya.
 
Ini juga melanggar hak atas pelayanan kesehatan yang layak dan terjangkau sebagaimana diatur pada Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 menyatakan bahwa setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, terjangkau, dan bermutu. Penolakan atas dasar berbagai alasan mulai dari ketidakhadiran dokter, prosedur kaku, atau tuntutan uang muka adalah pelanggaran langsung yang serius terhadap hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, terjangkau dan bermutu.

“Berdasarkan uraian di atas, hak-hak yang seharusnya didapatkan baik oleh Ibu Irene Sokoy, bayi dan keluarganya telah diabaikan oleh Negara dalam hal ini Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Jayapura bahwa UU No. 21 Tahun 2001 yang telah mengalami perubahan melalui  UU No. 35 Tahun 2008 dan UU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Papua, dan, memberikan wewenang khusus kepada Pemerintah Provinsi untuk mengatur dan mengelola urusan kesehatan secara mandiri, dengan fokus pada akses bagi rakyat di daerah yang sulit dijangkau,” tegas Festus.

Kemudian menggunakan anggaran Otonomi khusus untuk memperkuat tenaga medis, fasilitas, dan sarana transportasi kesehatan terutama untuk memenuhi kebutuhan ibu hamil dan anak, serta membangun sistem pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Papua, termasuk penanganan darurat kehamilan.

Menurutnya, kematian ibu hamil dan bayi ini menunjukkan bahwa amanah ini hanyalah kata-kata kosong. Anggaran Otsus tidak digunakan dengan optimal, sistem yang dibangun tidak berfungsi, dan rakyat yang paling membutuhkan tetap ditinggalkan.

“Bahwa beberapa pejabat telah mengucapkan maaf dan berjanji memperbaiki. Namun, ini hanyalah langkah permulaan yang tidak cukup. Masalahnya terletak pada ketidakmampuan para pejabat untuk menjalankan tugasnya. Atas dasar kematian Ibu Irene Sokoy karena tidak mendapatkan hak-haknya menunjukan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Jayapura telah gagal memastikan koordinasi antar lembaga kesehatan dan menegakkan aturan layanan darurat yang tegas di seluruh provinsi, terutama untuk kebutuhan ibu hamil dan bayi, gagal memantau dan mengawasi pelayanan di rumah sakit wilayahnya, termasuk menangani masalah ketidakhadiran dokter dan bidan, serta prosedur yang terlalu kaku yang menghalangi penanganan darurat,” tegasnya.

“Kepala Dinas Kesehatan Provinsi juga gagal melakukan pengawasan teknis, melatih tenaga medis tentang hak anak dan ibu hamil, serta memperbaiki sistem yang rusak sehingga kegagalan beruntun seperti ini bisa terjadi,” sambung Festus.

LBH Papua menuntut tindakan cepat dan tegas Gubernur Provinsi Papua untuk segera terbitkan peraturan gubernur yang mewajibkan semua fasilitas kesehatan baik pemerintah dan swasta untuk "melayani terlebih dahulu, urus administrasi kemudian" dalam situasi darurat, terutama untuk ibu hamil dan bayi.

Mereka juga menuntut pemerintah kabupaten segera lakukan penyelidikan khusus terhadap rumah sakit yang terlibat dalam penolakan di kabupaten dan berikan sanksi yang sesuai kepada pihak yang bersalah, dengan pertimbangan pelanggaran hak hidup bayi. (H-3)

Read Entire Article