KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah mengatakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilaksanakan secara gratis. Murid dan orang tua tidak dibebankan biaya apa pun untuk mengikuti ujian akhir berstandar nasional ini.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin mengatakan seluruh biaya yang dibutuhkan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan harus ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah. "Satuan Pendidikan baik sekolah atau madrasah dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid dan orang tua," kata dia melalui keterangan tertulis pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun TKA merupakan pengukuran capaian ak...